De Jure Data Pemilih Pemilu 2024
Data Pemilih selalu menjadi polemik disetiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Pada Pemilu 2019 misalnya terjadi perdebatan antara timses Paslon Presiden dan wakil presiden bahkan silang pendapat itu berujung pada ranah gugatan Pemilu. Hal ini dipicu oleh pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara De Facto dengan mencatat Pemilih by name by addres namun disisi lain banyaknya penduduk belum ber-KTP el. Sedangkan KPU harus memastikan semua WNI yang memenuhi syarat wajib terdaftar dalam DPT agar hak konstitusionalnya terjamin. Pada periode itu lembaga Negara yang mengolah data berbasis kependudukan belum terpusat sehingga data tersebut bisa terjadi perbedaan antara lembaga yang satu dengan lainnya. Misalnya KPU, Kemensos, Kemendikbud, Kemenag, BPS dan lembaga lainnya mengolah data yang berbasis kependudukan secara mandiri. Sedangkan data Kemendagri hanya data sanding saja. Terlalu seringnya kebocoran data kependudukan terjadi saling tuding dan tuduh antara lembaga Ne...